Depokrayanews.com- Menteri Perhubungan (Kemenhub) Budi Karya Sumadi meminta penerapan aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan seluruh transportasi diberlakukan mulai Sabtu 28 Agustus 2021
Semua Moda Transportasi Dilarang Operasi pada 6-17 Mei 2021
Berita Utama