DepokRayanews.com- Pendatang baru yang ingin menetap sementara di Kota Depok diwajibkan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di kantor kelurahan terdekat. “SKTT
DepokRayanews.com- Pendatang baru yang ingin menetap sementara di Kota Depok diwajibkan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di kantor kelurahan terdekat. “SKTT
DepokRayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris meminta semua pendatang baru di Kota Depok segera melapor ke RT dan RW setempat. “Pendatang baru tidak
Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok meminta para pendatang baru untuk segera mengurus pembuatan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), sebagai data diri sementara menetap