DepokRayanews.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menghapus tenaga honorer di seluruh
Depokrayanews.com– Pemerintah menegaskan, perangkat desa dan pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena tidak termasuk Aparatur Sipil
DEPOKRAYANEWS.COM- P\Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal itu tertuang dalam
DEPOKRAYANEWS.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai
Depokrayanews.com- Rencana perubahan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Pusat, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok kebingungan.
DepokRayanews.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menghapus tenaga honorer di seluruh