Kelompok Produk Ini Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Kemenag:Ada Sanksi Bagi yang Belum Nasional|January 7, 2023January 7, 2023by Redaksi DEPOKRAYANEWS.COM- Ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya Pertama,