DepokRayanews.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 sesuai rekomendasi dari para bupati/wali kota dari
Gubernur Jabar Setujui Upah Minimum Kota Depok Tahun 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta
Berita Utama