Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima
14 Pejabat Pemkot Bekasi Positif Covid-19, 2 Orang Meninggal
Berita Utama