by

Tahun Ini 90 Merek Produk IKM Kota Depok Dapat Sertifikat HKI


INDORAYANEWS.COM
– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memfasilitasi 40 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendaftaran merek produk usahanya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sebelumnya, pada Maret 2024, Disdagin Kota Depok juga sudah mendaftarkan 50 merek produk pelaku IKM ke Ditjen KI Kemenkumham RI. Artinya, pada tahun 2024 saja, Disdagin Kota Depok mendaftarkan 90 merek produk IKM ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Mereka sebenarnya sudah punya merek produk, tetapi belum terdaftar di Ditjen KI Kemenkumham, oleh karena itu kami fasilitasi pendaftarannya kali ini,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagin Kota Depok, Nasrudin seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Kamis 17 Oktober 2024.

Seluruh peserta difasilitasi secara gratis pendaftaran mereknya. Tim Disdagin dan Kemenkumham akan membantu pelaku IKM hingga sertifikat HKI-nya terbit.

Setelah mereknya terdaftar, Nasrudin berharap, daya beli masyarakat semakin meningkat untuk membeli produk IKM lokal, sehingga hal itu juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Depok. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *