DEPOKRAYANEWS.COM- Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri, terhadap sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berbuntut panjang.
Polisi telah menerima laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok. Hal itu diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. “Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin,” kata Kombes Endra Zulpan, Minggu 25 September 2022.
Menurut Zulpan, terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin 26 September 2022 besok. Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice,” kata Zulpan.
Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional. Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah. “Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” kata Zulpan. (ris/ril)
Comment