DEPOKRAYANEWS.COM- Kadin Kota Depok meluncurkan layanan pengaduan Hallo Kadin123, yang akan menampung pengaduan dari pengusaha Kota Depok, terutama masalah perizinan.
”Kami banyak mendapat informasi dari pengusaha tentang berbagai persoalan yang dihadapi, termasuk soal perizinan. Mereka merasa dipersulit mengurus izin investasi dan sebagainya,” kata Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.
Padahal Presiden Jokowi sering mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mempersulit dunia usaha atau pengusaha untuk berinvestasi. Presiden Jokowi meminta dunia usaha diberi kemudahan.
Bentuk investasi dari pengusaha itu, kata Miftah, macam-macam. Misalnya membangun kawasan perumahan, kawasan bisnis pertokoan, mall, apartemen, pabrik, jasa angkutan, restoran dan sebagainya.
”Kami dari Kadin Kota Depok, berharap perintah Presiden ini benar-benar direalisasikan sampai ke daerah-daerah, termasuk Kota Depok,” kata Miftah.
Selama ini, pengaduan dari pengusaha itu disampaikan secara lisan ke Kadin Kota Depok. ”Ke depan, kami ingin pengaduan pengusaha itu tidak hanya sekedar cerita secara lisan. Tapi semua pengaduan itu harus disampaikan secara tertulis, dilengkapi dengan data dan fakta, sehingga Kadin Kota Depok punya bukti-bukti yang kuat untuk membahas pengaduan itu dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Miftah.
Pengaduan yang masuk itu, kata Miftah akan dipelajari oleh tim dari Badan Perizinan, Kawasan, Pemasaran dan Permodalan (BPKP2) Kadin Depok yang dikepalai Despandri bersama Badan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kadin Kota Depok yang dikepalai Eric Yansen Sihotang, SH..
Secara berkala, pengaduan yang masuk itu akan diekspos kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui secara luas. ”Kita akan rilis secara berkala, misalnya per triwulan. Berapa pengaduan yang masuk, dan masalah apa yang paling menonjol, lalu berapa yang sudah berhasil diselesaikan,” kata Miftah.
Kadin Kota Depok, akan membahas masalah yang dilaporkan dengan dinas terkait termasuk dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria untuk dicarikan solusinya. ”Yang akan kami bahas dengan dinas terkait, tentu laporan yang dilengkapi data dan fakta pendukung,” kata dia.
Kepala BPKP2 Kadin Kota Depok, Despandri mengatakan pengusaha bisa menyampaikan laporan ke Hallo Kadin123 melalui email khusus yang sudah disiapkan yakni:hallokadin123@gmail.com. ”Kenapa harus pakai email, supaya pengaduan itu bisa disampaikan secara tertulis dengan jelas, ada kronologis, data dan fakta yang jelas, yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Despandri.
“Jadi kalau ada pengusaha Kota Depok yang merasa dipersulit dalam pengurusan izin apapun, silakan laporkan kr Kadin Kota Depok,” tegas Despandri.
Tim khusus ini terdiri dari Despandri, Nurjaman, Devi Firman Hidayat dan Erick Yansen Sihotang. Ke depan, Kadin Kota Depok akan membuat MoU dengan Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri Depok, dan Kodim 0508/Depok. Terutama kalau pengaduan itu sudah menyentuh ranah hukum, seperti pungutan liar, pemalsuan dan sebagainya. (ril/red)
Comment