Untuk mendorong semua angkot berbadan hukum. Dishub Depok memberikan insentif untuk mengurus izin trayek dan mendaftar ke badan hukum secara gratis.
“Itu merupakan salah satu upaya kami membantu para supir dan pemilik angkutan agar bisa berbadan hukum. Mengingat biaya untuk itu tidak murah. Sedangkan keadaan angkutan umum saat ini sedang sulit,” kata dia. (ril)
Comment