DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menetapkan ada 19 warisan budaya tak benda berupa tari-tarian, musik, dan lainnya dari Jawa Barat, salah satunya Tari Topeng Cisalak dari Kota Depok.
“Tahun ini Jawa Barat diakui dengan jumlah terbanyak, mendapat 19 pengakuan untuk warisan budaya tak benda dari tari-tarian, musik, dan lainnya. Salah satunya Tari Topeng Cisalak,” kata Ridwan Kamil ketika melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok, Kamis 15 Desember 2022.
Ridwan berharap, dengan diakuinya Tari Topeng Cisalak sebagai warisan budaya, dapat meningkatkan upaya pelestarian kebudayaan di Jawa Barat.
“Hidup itu tidak hanya urusan perut, urusan ekonomi, tapi juga ekspresi budaya. Karena budaya itu menunjukkan siapa kita, dengan agama hidup lebih terarah, dengan ilmu hidup lebih mudah, dengan budaya hidup lebih indah,” ujarnya.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan sudah ada 81 kebudayaan yang mendapatkan pengakuan. Total ada 105 warisan budaya yang telah diakui tingkat nasional di Jawa Barat.
“Saya menjabat tinggal 8 bulan, mudah-mudahan di sisa waktu bisa meresmikan, menghadirkan, memfinalkan hal-hal atau pencapaian lainnya,” kata Kamil.
Dalam kunjungan itu, Ridwan Kamil meminta Pemkot Depok dan masyarakat dapat menjaga kearifan lokal seperti ekspresi budaya. Sehingga, terjaga kelestariannya. “Saya titip Depok untuk mendukung ekspresi budaya, karena itu yang membedakan kita dengan yang lain. Seperti budaya musik, visual dan tari,” kata Ridwan Kamil.
Menurut catatan depokrayanews.com, sebelumnya Kementerian Pendidikan (ketika itu) juga telah menetapkan Kesenian Gong Si Bolong sebagai warisan budaya tak benda. Dengan demikian, sudah dua kesenian dari Kota Depok yang mendapatkan pengakuan tingkat nasional.(ril)
Comment