DEPOKRAYANEWS.COM– Pemerintah Kota Depok menaikkan tarif layanan berobat di UPTD Puskesmas dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000.
Kenaikkan tarif itu dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwal) nomor 64 tahun 2023 yang baru ditetapkan Senin 31 Juli 2023, tapi baru berlaku mulai 7 Agustus 2023.
Sejumlah Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas sudah mulai mensosialisasikan kebijakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris itu dengan berbagai cara.
UPTD Puskesmas Beji misalnya, mensosialisasikan kenaikkan tarif itu dilaman resmi Dinas Kesehatan Kota Depok. “Sobat Beji tidak perlu khawatir mulai Tanggal 1- 6 Agustus 2023 masih dalam tahap Sosialisasi perubahan tarif layanan kesehatan baru. Selanjutnya tarif mulai berlaku per tanggal 7 Agustus 2023,” jelas laman resmi Dinkes Depok.
kenaikka tarif layanan itu ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ada yang setuju, ada juga yang menilai sangat memberatkan. Sebab, daerah lain ramai-ramai memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warganya, tapi Kota Depok malah menaikkan tarif layanan lima kali lipat.
Indri (43), misalnya, ibu dua anak ini setuju saja kenaikkan tarif layanan dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 asal diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. ”Oke aja sih, asal kualitas pelayanannya ditingkatkan. Jangan jutek, jangan kasar,” kata Indri.
Berbeda dengan Anita (52), yang sudah sering ke Puskesmas karena alasan kesehatan. ”Wah, kalau sekali seminggu ke Puskesmas, lumayan berasa juga ya. Berarti Rp 40 ribu sebulan. Belum lagi ongkos menuju ke Puskemas, cukup miris dan memberatkan” kata Anita. Dia berharap Pemkot Depok memberikan layanan gratis, bukan malah menaikkan tarifnya. ”Katanya peduli kesehatan, malah dinaikkan,” kata nenek dengan 2 cucu itu.
Ketua ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengaku kaget dan sangat prihatin dengan kebijakan Wali Kota Depok Mohammad Idris. “Kami prihatin tanpa sosialisasi langsung jeleger, naik dari Rp 2.000 jadi Rp 10.000. naiknya sampai 500 persen,” jelas Roy Pangharapan
Menurutnya, pemerintah kota seharusnya berupaya untuk memberikan pelayanan dasar secara maksimal bagi warganya. Termasuk dalam memberikan layanan kesehatan gratis di Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan banyak warga.
“Inginnya berobat gratis, ternyata malah dinaikkan tarifnya. Kita kan mau berobat gratis seperti cukup pakai KTP seperti itu, ini pelayanan dasar kok justru dinaikkan,” katanya. (ril)
Comment