DEPOKRAYANEWS.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memangkas jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) karena terlalu gemuk, yakni sebanyak 1.600 bank.
“OJK melihat jumlah BPR ini ada 1.600, dalam lima tahun ke depan, akan berkurang jadi 1.000 saja dengan konsolidasi, dan menutup BPR yang dianggap bermasalah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada warawan, Senin 6 Februari 2023.
Untuk memangkas jumlah BPR itu, OJK akan menggabungkan BPR menjadi satu entitas berdasarkan kepemilikannya.”BPR dalam satu grup di-merger, OJK mengarahkan BPR yang dimiliki satu orang itu di-merger saja, itu juga sesuai dengan single presence policy (SPP). Sehingga nanti kita menjadikan BPR merger, dan lainnya jadi cabangnya dan juga ada kantor pusat, ini kami lihat sebagai quick win,” kata Dian.
OJK akan memberikan insentif terhadap BPR yang merger yakni dapat membuka kantor cabang. OJK juga telah berdiskusi dengan asosiasi BPR dan BPRS, di mana asosiasi mendorong para anggotanya untuk merger, karena menyadari permodalan sangat penting.
“BPR boleh ikut sistem pembayaran dan listing di Bursa. OJK akan keluarkan aturannya, salah satu syarat mereka ikut dua kegiatan itu adalah memenuhi syarat modal atau aset tertentu, kami tetapkan dan juga governance serta tingkat kesehatan, jadi itu untuk boleh atau tidaknya BPR masuk kegiatan itu,” kata Dian. Kemudian BPR-BPR yang bermasalah, akan ditutup.(mad)
Comment