Depokrayanews.com- Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 hingga Rp 144,2 triliun per Maret 2021, atau setara dengan 0,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Keseimbangan primer defisit 0,82 persen dari PDB dibandingkan dengan bulan lalu yang 0,6 persen dari PDB,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers, Kamis 22 April 2021.
Defisit kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2020 lalu yang hanya Rp 76 triliun. Angka defisit saat itu setara dengan 0,49 terhadap PDB.
“Ini semua dalam koridor yang bisa kami kontrol dan akan kami pantau terus,” kata Suahasil.
Defisit APBN terjadi lantaran jumlah belanja jauh lebih tinggi dari penerimaan negara. Tercatat, penerimaan negara hanya Rp 378 triliun per Maret 2021.
Penerimaan itu terdiri dari pajak sebesar Rp 228,1 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 62,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 88,1 triliun, dan hibah sebesar Rp 300 miliar.
Sementara, belanja negara mencapai Rp 523 triliun per Maret 2021. Angka itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 350,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 173 triliun.
Selisih lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp 178,8 triliun per Maret 2021. Suahasil mengklaim dana kas negara sejauh ini dalam kondisi aman. “Ini kecukupan kas pemerintah sangat sangat aman,” kata Suahasil. (mad)
Comment