by

Terusan Pesan Melalui WhatsApp Kini Dibatasi Hanya Bisa 5 Kali

WhatsApp kini membatasi penerusan pesan hanya sampai 5 kali.
WhatsApp kini membatasi penerusan pesan hanya sampai 5 kali.

DepokRayanews.com- Penyedia layanan pengiriman pesan WhatsApp (WA) membatasi seorang pengguna meneruskan satu pesan terusan menjadi lima kali saja sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu.

Sebelum ketentuan terbaru yang berlaku bagi pengguna di seluruh dunia dan yang diumumkan dalam suatu acara di Jakarta, Senin (21/1/2019), satu pesan terusan WhatsApp dapat dikirim sebanyak 20 kali ke pengguna invididu atau pengguna grup.

Namun pembatasan pesan terusan WA itu sudah diberlakukan di India enam bulan lalu menyusul peristiwa pembunuhan keroyokan yang dilaporkan dilakukan berdasarkan berita palsu.

Keputusan pembatasan yang kini berlaku bagi seluruh pengguna di dunia mulai Senin (21/1/2019), menurut pemilik WA kepada BBC, diambil setelah “secara cermat mengevaluasi hasil uji coba selama enam bulan di negara itu (Indonesia).”

“Langkah maju pembatasan secara signifikan mengurangi pesan-pesan yang diteruskan di seluruh dunia,” kata Victoria Grand, wakil presiden bidang kebijakan dan komunikasi WhatsApp dalam acara di Jakarta, Senin (21/01).

“Ini akan membantu WhatsApp memusatkan perhatian pada pesan-pesan pribadi dengan kontak-kontak dekat. Kami akan terus mendengarkan masukan dari pengguna tentang pengalaman mereka, dan dari waktu ke waktu, kami mencari cara-cara baru mengatasi konten yang viral,” tambahnya.

Satu grup WA dapat terdiri dari 256 pengguna. Dengan pembatasan ini, secara teori seorang pengguna sekarang hanya dapat meneruskan satu pesan terusan kepada maksimal 1,280 pengguna lain, bukan lagi 5.120 orang yang dimungkinkan dengan sistem sebelumnya.

Kendati demikian, tidak ada yang menghalangi bagi sang penerima pesan terusan untuk mengirimkan pesan tersebut lebih dari lima kali.

Visi dan Misi Despandri, Caleg DPRD Kota Depok dari Partai Golkar daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung.
Visi dan Misi Despandri, Caleg DPRD Kota Depok dari Partai Golkar daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung.

Pembatasan ini diumumkan ketika WhatsApp, yang dimiliki Facebook, dan layanan-layanan lain milik Facebook menjadi pusat perhatian atas peran mereka dalam penyebaran propaganda dan konten-konten bohong di internet.

Pekan lalu, Facebook mengumumkan telah menghapus 500 laman dan akun yang diduga terlibat menyebarkan berita palsu di Eropa Tengah, Ukraina dan negara-negara lain di Eropa Timur.

Baru-baru ini Facebook juga mengumumkan pembentukan tim pengecekan data di Inggris untuk menyaring konten di platformnya.

Tetapi dengan adanya penggunaan sistem enkripsi yang dihadirkan WhatsApp di mana hanya pengirim dan penerima saja yang bisa membaca pesan, maka kemampuan pengelola WhatsApp untuk mengetahui laporan palsu terbatas.

Penggunaan sistem enkripsi ini di masa depan mungkin akan diperkarakan setelah pada akhir tahun lalu pemerintah India dilaporkan mempertimbangkan untuk mengubah peraturan yang akan mengharuskan Facebook mengawasi WhatsApp untuk konten yang “melanggar hukum”. (bbc)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *