by

THR ASN Depok Rp 40,9 Miliar Cair Pertengahan April

DEPOKRAYANEWS.COM- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok akan cair pada pertengahan April mendatang.

“Kita akan berikan pada pertengahan bulan April sebelum cuti bersama,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Depok, Wahid Suryono, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Sabtu 1 April 2023.

Dikatakannya, dana THR bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kurang lebih Rp 40,9 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada 6.355 ASN di Kota Depok.

“THR kita berikan kepada 5.932 orang PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 423 orang,” tambah Wahid.

Sementara untuk besaran THR yakni 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret

Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *