DepokRayanews.com- Anggota Polsek Pancoran Mas, Polresta Depok, menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi dinihari di wilayah hukum Polresta Depok.
Ketiga tersangka itu adalah Suhendi Hermawan (21), Erik Wahyudi (32), dan Mohamad Gema Sahril Kurniawan (19). Ketiganya merupakan warga Bojong Gede.
“Pelaku melakukan aksinya pada dinihari sekitar pukul 03.00 menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, Sabtu (30/11/2019).
Para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pembegalan di tiga lokasi dengan waktu yang saling berdekatan.
Mereka mengaku berada dalam kelompok yang terdiri dari 12-15 orang. “Mereka sering berkeliling mengendarai empat sepeda motor mencari korban,” kata Firdaus.
Korban mereka terakhir sebelum ditangkap adalah seorang pemuda di Cipayung yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam. (ris)
Comment