by

Tim Advokasi Hukum Supian-Chandra Ingatkan KPU Depok Jangan ada Permainan Otak-atik Suara

INDORAYANEWS.COM – Ketua Tim Advokasi hukum pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Andi Tatang Supriyadi mengingatkan KPU Kota Depok sebagai penyelenggara pemilu menjalankan tugas dengan jujur dan profesional.

“Kami tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi kecurangan. Apabila ada permainan otak-atik suara, kami siap menempuh jalur hukum,” kata Tatang di Depok, Jumat 29 November 2024.

Menurut Tatang, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi suara Pilkada Depok 2024 di tingkat kecamatan karena dinilai berpotensi menimbulkan sengketa hukum

Langkah itu, kata dia, diambil karena perolehan suara kedua pasangan calon sangat ketat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum jika tidak diawasi dengan cermat.

“Kami mengawasi dengan sangat serius penghitungan suara di tingkat kecamatan agar tidak terjadi pelanggaran, baik oleh aparat penyelenggara pemilu, KPU, maupun Bawaslu,” kata Andi Tatang.

Menurut Tatang, perolehan suara antar kedua pasangan calon sangat ketat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum jika tidak diawasi dengan cermat.

Tatang mengantisipasi kemungkinan adanya laporan ke Bawaslu, sengketa administrasi, atau perselisihan hasil pemilu yang dapat dibawa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ingin memastikan proses rekapitulasi berlangsung dengan transparan dan adil. Tahapan ini penting karena hasil akhir di tingkat kota baru akan ditetapkan pada pekan pertama Desember,” jelasnya.

Tatang mengapresiasi situasi kondusif selama tahapan pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024. “ Tahapan pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Ini adalah pelajaran baik untuk pemilu-pemilu berikutnya,” ujarnya.

Hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei menunjukkan pasangan Supian Suri-Chandra unggul dengan perolehan suara sebesar 53,07%, sementara pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi mendapatkan 46,93%.

“Data ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi manual oleh tim kemenangan Supian Suri-Chandra yang telah selesai diinput 100% dari formulir C1. Total suara sah yang masuk adalah 846.075 suara. Pasangan Supian-Chandra meraih 451.048 suara atau 53,18%, sementara pasangan Imam-Ririn meraih 396.170 suara atau 46,82%,” kata Tatang.

Kondisi ini, kata dia, mencerminkan keinginan masyarakat Depok untuk perubahan. “Kemenangan Supian-Chandra bukan hanya kemenangan kandidat, tetapi juga kemenangan warga Depok yang mendambakan pemimpin baru yang membawa solusi,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *