by

Tim Investigasi Dibentuk, Golkar Depok Belum Putuskan Sanksi untuk Tajudin Tabri

DEPOKRAYANEWS.COM- DPD Partai Golkar Kota Depok belum memutuskan sanksi untuk Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok dari Partai Golkar yang menyuruh Ahmad Misbah (24) sopir truk push up dan berguling-guling setelah menabrak pagar portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok pada Jumat 23 September 2022 lalu.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, DR.dr.Farabi A.Rafiq SpA, M.Kes mengatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus investigasi begitu video Tajudin Tabri viral di media sosial. ”Kami langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigas begitu video Tajudin Tabri viral,” kata Farabi kepada wartawan di Depok, Senin 26 September 2022.

Tim khusus investigasi itu terdiri dari Sekretaris DPD Partai Golkar Depok Dindin Saprudin sebagai ketua, yang dibantu 4 orang anggota yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Fauzi Rahman, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Keanggotaan Zhulfikri, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Despandri dan Wakil Ketua Bidang Hukum Hadi Martono.

Menurut Farabi, timsus sudah memanggil Tajudin Tabri di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok pada Senin 26 September 2022 malam. Laporan sementara hasil kerja timsus sudah dilaporkan kepada Farabi A.Rafiq selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok.

Menurut laporan timsus investigasi, Haji Tajudin Tabri (HTJ) mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya terhadap sopir truk itu.

“HTJ tidak bermaksud melakukan kekerasan. Hanya ingin memberikan efek jera karena sopir truk sudah tiga kali menabrak portal. Warga geram sehingga mereka mengadu kepada HTJ sebagai tokoh Krukut Limo. HTJ khilaf dan melakukan hal yang kami nilai berlebihan,” kata Farabi.

Tajudin juga sudah menyampaikan permohonan memohon kepada masyarakat dan Partai Golkar atas tindakan yang dilakukan.

Timsus juga melaporkan ada kemajuan yang signifikan karena sudah ada perdamaian antara Tajudin Tabri dengan Ahmad Misbah, sopir truk. Bahkan Ahmad Misbah sudah mencabut laporannya di Polres Metro Depok,” kata dokter spesialis anak itu.

Timsus masih akan melanjutkan tugasnya untuk mengumpulkan data-data, dan melakukan pengecekan di lapangan.”Makanya DPD Golkar belum bisa memutuskan sanksi terhadap Tajudin karena tugas timsus investigasi belum selesai. Golkar tidak bisa mengambil keputusan hanya dengan informasi sepihak,” kata Farabi yang didamping Ketua dan anggota Timsus investigasi. (red/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *