Depokrayanews.com- Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Depok masih mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa AR, pegawai Dinas Perhubungan Kota Depok.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan tim saber pungli akan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Raden Gandara Budiana, karena namanya disebut-sebut dalam aliran dana hasil pungli.
“Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti ada aliran ke petinggi Dishub, maka mereka akan kami panggil untuk pemeriksaan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Depok, AKBP Candra Sukma Kumara,
Dari kicauan AR, uang pungli itu mengalir sampai ke Kepala Dinas Perhubungan sebesar Rp 40 ribu per hari dan ke Sekretaris Dinas Perhubungan sebesar Rp 20 ribu per hari.
Dana itu dikumpulan setiap bulan oleh bendaharawan, kemudian dibagi-bagi kepada pejabat dinas itu. Modusnya, kata Candra sangat rapi dan sistematis.
Sampai saat ini tim saber pungli sudah memeriksa 10 orang, termasuk sopir angkutan kota (angkot) dan dua orang pegawasi Dishub Depok. Dari 2 pegawai itu, hanya AR yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan depokrayanews.com sebelum, tim saber pungli menangkap 2 orang pegawai Dinas Perhubungan karena melakukan pungli di terminal Jalan Raya Margonda Kota Depok.
Modusnya adalah dengan memungut biaya melebihi biaya restribusi terhadap sekitar 4.000 angkot yang masuk ke terminal. Biaya retribusi hanya Rp 500 per kali masuk terminal per angkot, tapi oleh petugas Dishub diminta Rp 1.000.
Bila dilihat dari nominalnya sangat kecil. Tapi kalau kemudian angka itu dikalikan 4.000 angkot, maka nilainya mencapai Rp 2 juta per hari, atau Rp 60 juta per bulan atau mencapai Rp 720 juta per tahun. (and)
Comment