Depokrayanews.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah memecat jajarannya yang tidak bisa mewujudkan janji kampanye sesuai kesepakatan dengan DPRD masing-masing.
“Kalau perlu setiap bulan sekali kepala daerah panggil OPD (organisasi perangkat daerah), camat, bagaimana penjabaran dari janji kampanye kepada saat bapak/ibu jadi calon kepala daerah. Kalau enggak mampu menjabarkan target sesuai kesepakatan dengan DPRD ya ganti saja,” kata Tjahjo dalam pidato yang disiarkan YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa 2 Maret 2021.
Menurut Tjahjo, keputusan tegas itu perlu diambil untuk memastikan kerja pemerintah dari daerah hingga pusat bisa berjalan cepat.
Pemerintah, katanya, telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik, seperti pembubaran 33 badan dan lembaga yang dinilai tak berfungsi efektif, pemangkasan jabatan eselon III ke bawah, hingga pembuatan UU Cipta Kerja yang diklaim dapat mempercepat investasi dan izin usaha.
Mantan Mendagri ini mengaku frustasi dengan lambatnya sejumlah target yang sudah direncanakan kementeriannya bersama lintas kementerian/lembaga lain semenjak awal periode dia menjabat. Tjahjo mengatakan sudah merencanakan banyak hal sejak Januari 2020.
Misalnya menyangkut perencanaan birokrasi, rekrutmen, sistem merit, penghargaan, perubahan gaji pokok, tunjangan kinerja hingga pensiun, dan penyederhanaan birokrasi. Rencana dia, semua itu seharusnya dikejar hingga pertengahan tahun 2021.
“Jujur saya sebenarnya agak sedikit frustrasi. Karena target yang saya harapkan ternyata melesat. Melesat karena apa? Karena ada pandemi covid-19,” kata dia.
Meskipun di tengah pandemi, kata dia, kerja pelayanan publik harus terus berjalan. Untuk itu, pihaknya tetap melakukan berbagai kegiatan secara virtual. (mad)
Comment