DepokRayanews.com- Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama dari arah Jagorawi menuju Sukabumi, Satlantas Polres Bogor memasang rambu-rambu lalu lintas dan penunjuk jalan.
“Tujuannya, agar masyarakat tidak salah arah ataupun tersesat,” kata
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).
Menurut Hasby, pemasangan arah atau penunjuk jalan itu karena jalur tol fungsional Bocimi (Bogor, ciawi, Sukabumi) baru saja dibuka pada 8 Juni 2018.
Jalur tol Bocimi sepanjang 15,3 Km ini dioperadikan untuk arah Cigombong bagi kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor hingga tanggal 19 Juni 2018 mendatang.
Sebaliknya pada pukul 00.00 WIB memasuki tanggal 20 Juni 2018, jalur difungsikan untuk arah srbaliknya.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu atau memahami jalur tol fungsional Bocimi. Agar tidak.salah jalan, kami pasang rambu-rambu,” kata AKP Hasby. (ril/pkn)
Comment