DepokRayanews.com- Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengungkapkan alasan tim hukumnya menambah jumlah tuntutan gugatan dari 7 menjadi 15 dalam sidang perdana permohonan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019 pada Jumat (14/6/2019).
Menurut Sandi, penambahan dan perbaikan tuntutan itu dilakukan oleh tim kuasa hukumnya pada saat libur lebaran. “Jumlah tadi yang disampaikan adalah bagian dari pada bukti-bukti maupun tambahan argumentasi dokumentasi yang dikerjakan oleh tim pada saat libur lebaran,” kata Sandiaga di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Sandiaga berharap dengan perbaikan yang menambah jumlah tuntutan tersebut Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan tuntutan dari tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga.
“Itu yang diharapkan kita memperkuat argumentasi dan memperkaya konstruksi dari permohonan kita dan dalil-dalil hukum sudah disampaikan oleh tim hukum,” kata Sandiaga.
Untuk diketahui dalam berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 yang diserahkan Tim Hukum Prabowo ke MK terdapat 15 poin tuntutan gugatan. Jumlah tersebut bertambah dari berkas awal yang hanya mencantumkan 7 poin. (mad)
Comment