Depokrayanews.com- Video cabul yang dilakukan seorang guru terhadap muridnya bikin heboh masyarakat Ciputat, Tangerang Selatan,
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan DP (23) terhadap muridnya yang berusia 13 tahun,
DP adalah guru Lembaga pendidikan Home Schooling W yang berlokasi di kawasan Perumahan Villa Dago Tol, Kel. Serua, Ciputat.
DP kemudian berhasil ditangkap aparat Polsek Ciputat setelah video cabul itu beredar luas di masyarakat.
Plt Kepala Disdikbud Tangsel Taryono, mengaku sangat kecewa setelah mendapat laporan itu. “Ini sangat mengecewakan,” kata Taryono, Jumat (12/3/2017).
Apalagi perbuatan bejat itu terjadi di lingkungan dunia pendidikan. “Kita akan selidiki, kalau memang menyalahi perizinan, bisa dicabut,” kata dia.
Taryono mengaku telah mendapatkan instruksi dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk mengevaluasi perizinan lembaga pendidikan tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti melanggar.
“Kita lihat hasil evaluasinya nanti jika melanggar tentunya bisa saja izin dicabut,” kata dia. (zal)
Comment