Depokrayanews.com- Wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu destinasi wisata pilihan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Jabodetabek. Karena wilayah terkenal dengan suhu yang dingin serta adanya berbagai destinasi wisata pilihan.
Akan tetapi baru-baru ini warga Bogor dikejutkan dengan adanya sebuah wisata yang tak lazim di wilayah Puncak yakni sebuah wisata seks halal yang telah mendunia.
Hal ini mulanya diketahui melalui siaran channel YouTube berbahasa Inggris yang menyebut jika nama Indonesia di gadai di dunia internasional.
Informasi ini kemudian disebar dan diproduksi media asing menggunakan bahasa Inggris yang berdurasi sekitar 3. 33 menit.
Diduga jika video halal seks tersebut diproduksi france 24 English dengan menuliskan judul “Saudi Man travel to Indonesia for sex tourism”.
Hal ini kemudian juga dikonfirmasi oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono. Ia mengungkapkan jika terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan orang yang bermula dari sebuah video di akun YouTube menggunakan bahasa Inggris.
Selanjutnya jika video ini telah beredar tahap internasional serta adanya testimoni dari korban maupun pelaku. Setelah mendapatkan informasi ini polisi kemudian dengan cepat melakukan penyelidikan untuk membongkar hal ini.
Hasilnya polisi menemukan 5 orang yang memiliki peran berbeda dalam pembuatan ataupun iklan seks halal tersebut.
Argo Melanjutkan jika, NN dan Oka berperan sebagai penyedia perempuan. Sementara HS berperan sebagai pencari laki-laki warga negara asing yang kemudian dijadikan sebagai pelanggan seusai terbuatnya skenario tersebut.
Mereka juga memanfaatkan do yang nantinya akan berperan sebagai pembawa korban untuk dijadikan target. Sementara 1 orang lainnya berinisial A yang berperan sebagai broker, pemesanan dan membayar perempuan lokal untuk di booking.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan jika dalam melakukan aksi ini tersangka menggunakan modus melalui kawin kontrak.
Nantinya mereka akan membuat kesepakatan sebelum bertransaksi mengenai aturan yang mengikat korban maupun pelaku perihal waktu pernikahan kontrak tersebut. Apakah nantinya akan dilaksanakan dalam rentang waktu Sebentar atau cukup lama.
Mengejutkannya lagi jika ternyata video ini telah mendunia beberapa bulan yang lalu. Namun dalam pembuatannya sendiri para tersangka telah merilisnya 8 tahun yang lalu.
Kali pertama tersangka mengunggah video tersebut pada tahun 2011 silam menggunakan bahasa Indonesia dengan judul “hallal s3x”.
Kemudian video ini diunggah kembali oleh salah Seorang warga net pada tahun 2013. Video tersebut menceritakan bagaimana pekerja seks komersial dengan label wisata seks halal yang diminati oleh turis asal Timur Tengah. Ia juga menuliskan lokasi video tersebut yang terjadi di Puncak Bogor.
Dalam sebuah kawin kontrak juga dibanderol dengan tarif yang berbeda. Misalnya saja untuk waktu yang cukup singkat selama 1 hingga 3 jam jam dipasang harga sekitar Rp 500-600 ribu.
Sementara untuk 1 malam nya bisa mencapai Rp 1 hingga 2 juta rupiah. Ini berbeda lagi jika mereka yang menginginkan jangka waktu lebih lama misalnya seminggu yang berkisar Rp 10 juta.
Seperti halnya perkawinan maka transaksi tersebut juga diiringi dengan proses ijab kabul dengan turis Arab tersebut.
Sumber:Sumatrapos
Comment