DEPOKRAYANEWS.COM- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga antirasuah di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Informasi yang beredar itu, surat pengunduran Lili itu disebut telah dikirimkan ke pimpinan KPK, Rabu 29 Juni 2022 lalu. Kabar pengunduran diri Lili sudah beredar di internal KPK sejak Kamis 30 Juni 2022 kemarin.
Dilansir dari Koran Tempo, orang dekat Lili Pintauli Siregar mengakui jika Wakil Ketua KPK itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Rabu lalu. Lili menurut sumber itu, merasa lelah dengan kasus dugaan pelanggaran etik soal GP Mandalika yang membelitnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak mengetahui perihal kabar Lili mengundurkan diri. “Wah aku belum tahu,” kata Firli saat ditanya awak media usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis 30 Juni 2022
Seperti diberitakan, baru-baru ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK membawa laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika kepada Lili Pintauli ke sidang etik. Ini merupakan kali kedua Lili menghadapi persidangan etik sejak menjabat sebagai Komisioner KPK pada akhir 2019 lalu.
Sebelumnya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (mad/ris)
Comment