Depokrayanews.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta pendatang baru di Kota Depok jangan sampai menambah jumlah pengangguran.
Karena itu, pendatang baru segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), termasuk melaporkan keterampilan yang dimiliki.
“Jangan datang ke sini jadi penganggur yang akan menambah pengangguran di Kota Depok. Jadi saya sudah imbau sebelumnya kalau tidak perlu mengajak orang ke sini kalau tidak jelas profesinya,” kata Idris kepada wartawan di Depok, Jumat 19 April 2024.
Idris berharap warga yang akan berdomisili di Depok memiliki latar belakang pekerjaan yang jelas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, pada 2023, ada 58.116 penduduk yang pindah masuk dan 48.919 penduduk yang pindah keluar dari Kota Depok.
“Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan data pendatang pasca Lebaran 2024 memakan waktu sekitar sebulan karena proses pengajuan pindah keluar dari daerah asal terlebih dahulu,” kata Nuraeni.
Nuraeni menyebut tingginya tren pemindahan dari DKI Jakarta ke Kota Depok karena adanya program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta bagi warga yang memiliki KTP dan KK DKI, namun tidak menetap di Jakarta.
“Sebagian besar penduduk yang pindah ke Kota Depok bukan pendatang baru, melainkan individu yang telah lama tinggal di Depok, namun masih memegang KTP dan KK DKI. Mereka kemudian mengurus kepindahan secara resmi menjadi warga Depok,” kata Nuraeni. (ril)
Comment