DEPOKRAYANEWS.COM- Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) Kota Depok di Jalan Raya Tapos Nomor 1 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Selasa 15 November 2022.
Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan dasar sesuai ketentuan kelas RS tipe C, yaitu, layanan penyakit dalam, anak, bedah umum, kebidanan dan kandungan.
”Sejumlah peralatan penunjang pelayanan kesehatan juga sudah tersedia, seperti ruang operasi, ruang bersalin, poliklinik dan ruang farmasi,” kata Idris usai meresmikan rumah sakit itu.
RSUD ASA berdiri di lahan 9.811 meter persegi, dengan bangunan terdiri dari enam lantai dengan total 22.380 ribu meter persegi. Di sini tersedia 100 tempat tidur (TT) sesuai dengan RS tipe C dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siap melayani 24 jam.
Menurut Idris, Kota Depok sudah mempunyai Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Nomor 17 Tahun 2017. Perda itu mengatur tentang upaya kesehatan perorangan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit serta memulihkan kesehatan
Kota Depok kini punya 25 rumah sakit rujukan, salah satunya RSUD di Sawangan bernama RSUD Khidmat Sehat Afiat. Kemudian ada 22 RS swasta yang berpartisipasi, berkontribusi dan berkiprah melayanai warga Depok. (ril)
Comment