Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 5 Januari 2022 siang.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu 5 Januari 2022.
Menurut Ghufron, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut. Selain Walikota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan itu.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” kata Ghufron. Menurut dia, pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan setelah proses pemeriksaan selesai.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan terhadap Walikota Bekasi dalam OTT.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5 Januari 2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali Fikri.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang diamankan,yang merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Saat ini pihak yang terjaring OTT sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. (and/ris)
Comment