DEPOKRAYANEWS.COM- Walikota Depok Mohammad Idris menciptakan Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku yang wajib dikumandangkan di kegiatan formal setelah lagu Indonesia Raya.
Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 431/336-Hukum/Prokopim yang diteken 6 Juli 2022. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok wajib mematuhi surat edaran tersebut. Mulai dari camat, lurah hingga masyarakat umum.
“Agar semua perangkat daerah, camat, lurah, serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku,” demikian isi surat edaran.
“Kepada semua kepala perangkat daerah, camat, dan lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Himne Kota Depok,” begitu ditulis dalam surat edaran.
Berdasarkan Keputusan Walikota Depok, penulis lirik mars dan himne Depok itu adalah Walikota Depok Mohammad Idris. Aransemen mars Depok dibuat oleh Noer Shofa, sedangkan aransemen himne Depok dibuat oleh Djoko Priyono (Koko Thole).
Berikut lirik Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku ciptaan Mohammad Idris.
Hymne Damai Depokku
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri Lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota pedoman paricara
Dharma memancarkan semangat raga Menebar cinta kasih sesama, Depokku idaman penuh Asa
Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya
Mars Depok Sejahtera:
Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota
Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh Asa Setia paricara Dharma menuju Depok Sejahtera Depok berjuang dengan jiwa raga
Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya
(ril)
Comment