DepokRayanews.com- Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap konsep sertifikasi halal di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bisa lebih maju ketimbang konsep yang pernah dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut, bukan hanya warga muslim saja yang dapat menikmatinya namun juga bagi warga non muslim.
“Konsep yang sekarang ini lebih maju, jadi bukan hanya halal tapi halal dan tayyiban,” kata JK dalam pidatonya.
Maksud JK untuk halal dan tayyiban ialah sertifikasi tersebut bisa menerangkan kepada warga mana produk-produk yang memang sudah halal tapi bahannya juga baik untuk dikonsumsi.
“Kita harus yakin betul bahwa (produk) ini halal dan baik, tidak membahayakan. Karena bisa saja tapi bahannya membahayakan,” ujarnya.
JK juga menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal itu akan lebih mudah apabila diajukan oleh perusahaan besar dan akan berongkos besar bagi usaha kecil menengah (UKM). JK menekankan apabila sertifikasi halal di bawah BPJPH itu tidak membebani pengusaha UKM.
“Ini makin besar itu perusahaan, makin tidak ada soal produksinya label halal, makin kecil makin masalah,” jelasnya.
“Kalau UKM ini dibantulah sehingga jangan terlalu mahal. Itu Menteri Keuangan, cross subsidi saja antara yang besar dan kecil,” katanya.
Adapun menteri yang ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut ialah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Kementerian Luar Negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kapolri Tito Karnavian, MUI dan BPOM. (mad)
Comment