Depokrayanews.com- Merujuk data yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) pada 2019 dan 2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut demokrasi Indonesia berada di posisi 64 dunia.
“Posisi Indonesia di lingkungan Asia Tenggara berada di peringkat empat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina,” kata Ma’ruf dalam acara HUT Otonomi Daerah tahun 2021 dalam kanal YouTube Kemendagri, Senin 26 April 2021.
Ma’ruf sengaja mengungkap data itu untuk melihat kinerja dan perjalanan otonomi daerah Indonesia selama 25 tahun ini. Pada bagian lain, Ma’ruf juga membeberkan data-data lain untuk mengukur kinerja otonomi daerah.
Salah satunya menyinggung laporan indeks pembangunan manusia yang dirilis UNDP. Dalam laporan itu, Indonesia berada di peringkat 107 dengan skor 71,8 atau masih di bawah Malaysia dan Thailand.
Ma’ruf juga membeberkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International. Skor IPK Indonesia turun menjadi 37 pada 2020.
“Posisi IPK Indonesia berada di bawah Singapura dengan peringkat 3 dengan skor 85, Brunei peringkat 35 dengan skor 60 dan Malaysia peringkat 57 dengan skor 51,” ujarnya.
Melihat data-data itu, Ma’ruf mengusulkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satunya, Ma’ruf mengusulkan agar penguatan otonomi daerah dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi tegas.
“Sinergi antara binwas (pembinaan dan pengawasan) umum oleh Kemendagri dengan binwas teknis oleh kementerian sektoral akan memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Ma’ruf juga meminta agar daerah konsisten dalam menerapkan implementasi deregulasi kebijakan, apalagi saat ini telah terbit UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
”Penyesuaian produk hukum di daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” tegas Ma’ruf. (mad)
Comment