Depokrayanews.com- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menolak rencana Polri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi (Tipikor).
“Birokrasi pemerintah sudah diawasi oleh enam institusi sehingga tidak perlu dibentuk institusi baru lagi,” kata Jusuf kalla di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Menurut Jusuf Kalla, institusi yang kini sudah ada dan mengawasi birokrasi pemerintah adalah Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Jadi jangan berlebihan juga, karena kalau berlebihan nanti pemerintah kerjanya hanya membuat laporan saja,” kata Jusuf Kalla
Wapres menambahkan, korupsi harus ditanggulangi dengan aksi nyata bukan hanya pengawasan saja. Kalau hanya memikirkan soal pengawasan justru nantinya akan menimbulkan ketakutan bagi pejabat pembuat kebijakan dan menghambat pembangunan.
“Mungkin dari seluruh negara ini, Indonesia yang terbanyak (institusi pengawasan pemerintah), kalau tambah satu lagi apapun geraknya bisa salah juga,” kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla sebelumnya telah mengatakan, bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak terlalu mendesak. Kenyataannya sekarang ini masih banyak juga masalah korupsi yang ditangani oleh polisi. (mad/pkn).
Comment