Depokrayanews.com- Sebuah warung sembako digerebek warga di Tapos, Kota Depok pada Minggu 7 Juli 2024 karena diduga menjual obat-obatan terlarang.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Siregar membenarkan adanya peristiwa itu.
“Iya. (Pelaku) masih dalam pemeriksaan,” kata Judika seperti dikutip detikcom, Senin 8 Juli 2024
Menurut Judika, pelaku berinisial KM (26). KM diajak teman dari Aceh kerja di warung tersebut dan baru 15 hari kerja.
“(Pelaku) KM 26 tahun. Baru 15 hari kerja di Toko. Diajak temannya dari Aceh,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir obat-obatan terlarang.
“(Barang bukti) 10 butir Merlopam, 5 butir Valdimex, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper, 10 butir Esilgan, dan 15 butir Tramadol,” kata kapolsek.(ris)
Comment