DepokRayanews.com- Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko mengatakan, angka kekerasan seksual merupakan kasus terbesar kekerasan pada anak.
“Kejadian kekerasan seksual pada anak bisa saja terjadi di rumah, sekolah, hingga lingkungan rumah,” kata Dhanang Sasongko dalam sebuah acara di Depok, akhir pekan lalu.
Menurut Dhanang, kekerasan seksual pada anak, saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Tetapi, juga bisa dilakukan oleh orang terdekat.
Korbannya pun tidak hanya anak perempuan saja, melainkan anak laki-laki juga bisa menjadi korban pencabulan atau persetubuhan.
“Kekerasan seksual pada anak harus menjadi perhatian bersama, mulai dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, hingga masyarakat umum lainnya,” kata dia
Dhanang berharap Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Depok bisa berperan aktif melakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan KLA DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, akan menguatkan dan optimalisasi kembali kelembagaan Gugus Tugas KLA. karena lembaga yang sudah ada seperti Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak, hingga RW Ramah Anak harus lebih menunjukkan eksistensinya melalui berbagai program yang dibuat.
“Program yang dibuat tidak melulu bergantung kepada anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Tetapi, bagaimana mereka kreatif memfasilitasi anak-anak menyalurkan kreativitas dan memberi pemahaman,
agar anak terhindar dari bahaya kekerasan,” kata dia. (ril)
Comment