Depokrayanews.com- Pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga bulan Juni 2021 mendatang.
Padahal sebelumnya BST sempat dinyatakan berakhir pada April 2021.
“Rencananya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta, Salasa 18 Mei 2021.
Menurut Kunta, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah penerima ini sama dengan tahun lalu.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Artinya berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN. Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen. (mad)
Comment