by

Wow, Kementerian Agama Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta

DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.Tapi dari jumlah itu, hanya 70 persen yang ditanggung oleh calon jemaah haji, atau sekitar Rp 69 juta. Sisanya yang 30 persen lagi, atau sekitar Rp29,7 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Dengan demikian, biaya haji tahun 2023 hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Kebijakan itu, kata Yaqut, diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” kata dia.

Jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu yang terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing. Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *