Depokrayanews.com- Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan penanaman modal untuk industri fintech atau pinjaman online (pinjol) dan start-up naik lebih dari dua kali lipat pada 2020, dibandingkan 2019.
Sepanjang 2019, pendanaan pinjol dan start-up tercatat mencapai US$ 653,11 juta, sementara pada 2020 naik menjadi US$ 2,18 miliar. Sedangkan pada kuartal I 2021, BI mencatat dana investor yang masuk ke pinjol senilai US$ 149 juta.
“Pendanaan investor pada industri fintech cukup tinggi mencapai US$ 2,19 miliar atau tumbuh lebih dari 2 kali lipat dari 2019. Kami lihat ke depan pendanaan investor ke fintech akan terus meningkat,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati pada diskusi yang digelar Akurat.co, Kamis 1 April 2021.
Kenaikan pendanaan itu, kata dia merupakan perbaikan persepsi investor terhadap pinjol. Fitria mengungkap selain pinjol, investor juga mulai melirik start-up.
Fitria menilai meningkatnya kepercayaan terhadap pinjol karena industri terus melakukan inovasi seperti bekerja sama dengan bank untuk menyediakan layanan menabung reksa dana.
“Kolaborasi fintech dan bank ini misal untuk tarik tunai elektronik di ATM milik bank, lalu pembelian reksa dana melalui channel elektronik atau kerja sama penyaluran dana antara fintech dengan bank,” kata dia. (mad)
Comment