Depokrayanews.com- Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima supres presiden (supres) terkait calon Panglima TNI. Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mansesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 3 November 2021.
Puan menegaskan hanya ada satu nama yang diusulkan Jokowi dalam supres itu. “Melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan,
Jenederal Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun setelah berusia 58 pada 8 November 2021.
Nama Andika memang sudah ramai menjadi pembicaraan sebagai kandidat kuat sebagai Panglima TNI. Sejak itu pula berbagai aspek tentang sosok Andika menjadi sorotan publik termasuk soal harta kekayaan Jenderal Andika. Yuk, intip berapa kekayaan menantu A.M. Hendropriono itu sebenarnya?
Jenderal Andika Perkasa terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Juni 2021 lalu. Dari LHKPN itu, Andika tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 179,9 miliar atau persisnya Rp 179.996.172.019.
Harta kekayaan itu berupa kas dan setara kas, yang bernilai Rp 126,9 miliar. Kemudian ada tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Tercatat ada empat tanah Andika yang berada di luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat, dan satu di Australia.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 10,1 miliar. Sedangkan transportasi dan mesin yang ia miliki bernilai Rp 2,6 miliar. Sumber kekayaan terakhir Andika yang tercatat dalam LHKPN adalah surat berharga, yang bernilai Rp 2,1 miliar.
Andika menjabat sebagai KASAD sejak 2018 silam. Sebelumnya, pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2014 dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. (mad)
Comment