Depokrayanews.com- Uang kertas bernilai Rp 75.000 yang dicetak khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia, ternyata banyak diperjual belikan di marketplace.
Sebab, untuk mendapatkan uang khusus itu, memang tidak gampang, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu secara online.
Namanya di jual di marketplace, sejumlah orang berusaha meraup keuntungan. Misalnya, pada marketplace Shopee dengan akun qqrolex uang Rp 75.000 itu dijual seharga Rp 1.750.000 per lembar.
Sebuah toko bernama Anaktogel mematok harga Rp 750 ribu untuk selembar uang baru Rp 75.000. Toko itu mengaku hanya menyediakan dua lembar uang untuk diperjualbelikan.
Sementara itu, ada sebuah toko bernama poker_walet yang mematok harga hingga Rp 8.888.000 untuk selembar uang baru Rp 75.000 tersebut.
Kedua toko online itu sama-sama mengirimkan produknya dari Jakarta Pusat.
Lalu, apa kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi ? ”Silakan saja bagi orang-orang yang ingin menjual uang pecahan Rp 75.000 karena BI tidak mengatur terkait jual beli uang pecahan tersebut sampai ke pihak kedua,” kata dia.
Selain itu, Rosmaya juga memperbolehkan seseorang untuk menjadikan uang khusus pecahan Rp 75.000 sebagai koleksi.
“Misalnya sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan, kalau ada yang mau beli lagi itu silakan, itu masing-masing kita tak mengatur seperti itu, tapi harga penukaran tetap Rp 75.000,” kata Rosmaya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 18 Agustus 2020.
Rosmaya menyebut, BI telah memiliki pedoman khusus dalam penukaran uang khusus tersebut. Salah satunya syarat, penukaran berdasarkan KTP yang mana satu KTP hanya bisa menukar uang khusus sekali saja.
“Bahwa akan ditanyakan mana KTP aslinya, kemudian wajah orangnya, betulkah ini, Kalau bukan tak bisa. Kalau bukan orangnya mana kuasanya, ini sudah disiapkan untuk mencegah jual beli,” jelas dia.
Rosmaya mengungkapkan, hingga saat ini sudah 97 persen atau sebesar 6.851 orang telah mendaftar di 45 kantor perwakilan BI Seluruh Indonesia.
“Ini kembali untuk 18 agustus sampai 30 september, penukaran hanya di kantor BI. ada di kantor pusat, dan 45 kantor perwakilan BI selain Jakarta. Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya kita hitung, menerapkan protokol covid,” kata dia. (mad)
Comment