Depokrayanews.com – BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, termasuk menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone peserta JKN-KIS.
Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur/menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah pendaftaran pelayanan yang merupakan antrean online. Ini merupakan solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas, dan klinik.
“Yuk, mari kita gunakan aplikasi Mobile JKN supaya tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan,” kata Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) Diana Mustikasari pada acara Media Gathering JKN yang dihadiri 15 media cetak dan online, Kamis 29 April 2021 di Depok.
Acara itu juga dihadiri Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek Bona Evita, Deputi Direksi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Kedeputian Wilayah Jabodetabek Wahyu Kris Budianto, Asisten Deputi Direksi Bidang Penilaian Kinerja Kantor Cabang Adrian Ridwan Malik, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bogor dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor Fahrurozi.
Menurut Diana, aplikasi Mobile JKN adalah solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Kedepannya baik itu pasien maupun FKTP sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.
“Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya didapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN,” kata Diana.
Dia menyebut sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan, kata dia, terus fokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. (red)
Comment